Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer. (Dok. ABC News)
Jakarta, TM – Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer mengumumkan Inggris akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada September mendatang jika Israel tidak kunjung menyetujui gencatan senjata di Gaza.
Starmer menyebut, keputusan ini didorong oleh situasi yang semakin memburuk di Gaza dari hari ke hari. Ia juga khawatir peluang terwujudnya solusi dua negara semakin menipis.
Baca Juga: Rusia Diguncang Gempa M 8,7, Potensi Tsunami Sampai Jepang, Alaska Hingga Indonesia
Selain itu, ia juga mendorong negara-negara lain untuk mengakhiri situasi buruk di Gaza, menyetujui gencatan senjata, berkomitmen pada perdamaian jangka panjang dan berkelanjutan, serta menghidupkan kembali prospek solusi dua negara.
“Saya bisa pastikan, jika situasi di Gaza tidak mengalami perubahan berarti, Inggris akan memberikan pengakuan resmi kepada Palestina di Sidang Umum PBB bulan September,” kata Starmer.
Baca Juga: Mantan Wakil Komandan Tim Mawar Hingga Eks Menteri Jokowi Jadi Komisaris PT Vale Indonesia
Sebelum Inggris, Presiden Prancis Emmanuel Macron telah terlebih dahulu mengumumkan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB.
“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis Macron dikutip dari Instagram resminya, @emmanuelmacron, Rabu (30/7).
