Foto:dok. Puspen TNI
Jakarta, TM – Seorang oknum prajurit TNI berinisial Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (CPM) Donny Agus Priyanto. Ia menyebut, Kopda FH telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat kejadian, Kopda FH diketahui sedang dicari satuannya karena absen tanpa izin dinas.
“Peran yang bersangkutan sebagai ‘perantara’ untuk mencari orang guna menjemput paksa,’ jelas Danpomdam Jaya.
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan TNI akan bersikap tegas terhadap setiap prajurit yang terlibat tindak pidana. “TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan,” ungkapnya.
Baca Juga: Yonif 432 Kostrad Gelar Latihan Taktis di Puncak Kompleks, Asah Ketangkasan Tempur Prajurit
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Mereka terbagi dalam beberapa peran, mulai dari tim pemantau, tim penculik, hingga tim IT.
Korban diculik dari supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebelum jasadnya ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (21/8). Saat pertama kali ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata dililit lakban.
