Foto:Dok. KPK
Jakarta, TM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan sekitar 25 ribu sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/4), dikutip Antara.
Budi menjelaskan, perhatian khusus yang diberikan KPK lantaran pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area rawan korupsi, sejak dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?,” imbuh Budi.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkap bahwa puluhan ribu motor listrik dialokasikan untuk mendukung operasional MBG, khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG. Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” ujar Dadan.
Baca Juga: Penipuan ASN di Gresik Diduga Melibatkan PNS Aktif, DPR: Semua Via Tes, Tidak Ada Jalur Belakang
Pengadaan motor tersebut menjadi bagian dari perencanaan anggaran 2025. Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan bahwa pihaknya sempat menolak rencana pengadaan motor listrik tersebut pada 2025.
Selain pengadaan motor, Purbaya mengakui Kemenkeu juga menolak rencana pengadaan komputer yang diklaim untuk mendukung program MBG. Ia menjelaskan, MBG seharusnya memprioritaskan pengadaan makan dan mitra MBG sudah mendulang untung sehingga mereka dinilai mampu untuk menyisihkan keuntungan guna mencicil motor.
“Tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa. Ini gosip ya? Saya cek lagi,” ujar Purbaya dalam diskusi media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/4).
