Foto:Dok. BGN
Jakarta, TM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Sonny Sonjaya serta Lodewyk Pusung pada Rabu sore (3/6).
Dari sejumlah video yang beredar, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Penahanan ini merupakan langkah cepat tim penyidik Kejagung menyusul penggeledahan di Kantor BGN terkait kasus dugaan praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI menjemput Dadan Hindayana, Rabu pagi (3/6) di Jakarta Pusat.
Penjemputan itu bersamaan dengan penggeledahan kantor BGN di Kebon Sirih yang menyebabkan pelayanan publik berhenti total sementara waktu.
Selain Dadan, Kejagung juga mengejar 2 eks petinggi BGN lainnya. Penjemputan dan pengejaran itu buntut dugaan korupsi jual beli jabatan di program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, MBG.
Tim Kejagung melakukan penggeledahan intensif di kantor BGN saat penjemputan Dadan berlangsung. Akibatnya pelayanan publik di BGN terpaksa dihentikan sementara.
Langkah Kejagung ini jadi sinyal keras pemerintah terhadap praktik “jual beli jabatan” yang mencoreng program MBG. Presiden Prabowo sebelumnya sudah lebih dulu mencopot Dadan dari kursi Kepala BGN.
Adapun, Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman membenarkan dugaan “jual beli titik dapur” jadi biang pencopotan Dadan Hindayana dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional/BGN.
“Saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung usai rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/6).
Baca Juga: Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN
Menurut Dudung, Prabowo sudah terima banyak laporan soal masalah di BGN sebelum ambil keputusan ganti pimpinan.
“Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun yang menyimpang dari program beliau. Itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
