Foto:Dok.Suyudiariseto.official
Jakarta,TM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menggagalkan jaringan narkotika internasional dengan modus penyamaran terbaru.
Modus tersebut dengan cara menyelundupkan narkotika dalam bentuk liquid vape dan sachet minuman energi. Operasi ini dilakukan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara Soekarno-Hatta, 6 Januari 2026.
Dikutip dari akun sosial media Kepala BNN, @suyudiarioseto.official, empat tersangka berhasil diamankan, yakni HHS, DM, PS alias S, dan HSN. Sementara tiga lainnya ditetapkan sebagai DPO: CY (WNA), ZQ (WNA), dan H.
Dari hasil pengembangan, aparat menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan laboratorium peracikan MDMA dan Ethomidate menjadi liquid vape. Selain itu, ditemukan pula gudang di kawasan Pademangan yang menyimpan ribuan cartridge kosong, puluhan cartridge siap edar, bahan baku, serta peralatan peracikan.
Baca Juga: Antisipasi Super Flu Masuk Jakarta, Pramono Anung: Kalau Ada, Kita Bersiap
Sindikat ini memasarkan liquid vape bermerek Love Ind ke sejumlah tempat hiburan malam dengan harga Rp 2–5 juta per cartridge, menyasar kalangan muda. Dengan modus berlapis, jaringan diperkirakan mampu memproduksi ribuan cartridge, berpotensi dikonsumsi oleh ribuan hingga puluhan ribu orang.
Para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.
BNN menegaskan bahwa sindikat narkotika terus beradaptasi, namun negara semakin kuat dalam menghadapi ancaman ini.
“Tidak ada ruang bagi narkotika. Indonesia Bersinar adalah harga mati,” tulis Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
