Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Dok. Istimewa)
Jakarta, TM – Kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Bandara Domine Eduard Osok, Papua Barat, Sabtu (7/6) disambut aksi demo massa yang menolak adanya tambang nikel di Raja Ampat.
Massa demonstran yang terdiri dari aktivis lingkungan tersebut membentangkan spanduk yang mengkritik kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas tambang nikel. Mereka meneriakkan tuntutan agar Bahlil mencabut seluruh izin konsesi pertambangan di pulau-pulau wilayah tersebut.
Baca Juga: Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat
Sebelumnya, organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua melaporkan, terdapat empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang dikeluarkan di wilayah Papua, di mana tiga izin tersebut di antaranya ada di pulau-pulau kecil di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, seperti Pulau Gag, Pulau Kawe dan Pulau Manuran.
Laporan senada juga disampaikan oleh Greenpeace berdasarkan hasil penelusuran mereka tahun lalu. Ketiga pulau yang menjadi lokasi aktivitas tambang itu termasuk kategori pulau kecil yang semestinya tidak boleh ditambang berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Baca Juga: Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan Kunjungi Pasukan TNI di Papua
Dampak dari aktivitas tambang tersebut, lanjut Greenpeace, telah merusak lingkungan lantaran terdapat temuan limpasan tanah dari tambang yang mengalir ke laut dan mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut.
Melansir Tempo.co, Minggu (8/6), penolakan juga datang dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat. Mereka menolak ekspansi tambang di Pulau Batang Pele dan Manyaifun karena letaknya dekat kawasan konservasi.
“Wajah pariwisata Raja Ampat kini mulai ‘bertubuh tambang’ karena pemerintah gagal melindungi pulau-pulau kecil dari industri ekstraktif,” kata Koordinator aliansi, Yoppy L. Mambrasar.
