Foto:Dok. Instagram/ndonesiawomencoalition
Jakarta, TM – Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Perempuan Melawan Kekerasan Negara” di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9).
Lewat aksi tersebut, API menyampaikan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada Presiden Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutiara Ika, anggota Perempuan Mahardhika yang menjadi bagian API mengatakan demonstrasi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik represif aparat yang dinilai semakin marak dalam merespons aspirasi masyarakat sipil.
API menegaskan pendekatan militeristik aparat TNI dan Polri justru mengikis ruang demokrasi. Mereka menolak keras narasi pemerintah yang kerap melekatkan protes masyarakat dengan tuduhan makar atau terorisme.
“Protes bukanlah kejahatan, melainkan hak demokratis setiap warga negara,” tegas Mutiara, dikutip dari beritasatu.com, Rabu (3/9).
“Namun, ketika rakyat menyuarakan keresahan, yang mereka terima justru kekerasan dari aparat,” sambungnya.
Mutiara menambahkan dalam aksi-aksi terjadi di sejumlah wilahah Tanah Air, rakyat pada dasarnya hanya menuntut hal sederhana seperti hak atas kehidupan layak; lingkungan sehat, dan kepastian hukum.
Namun, aspirasi tersebut sering berujung pada penangkapan, kekerasan, hingga kriminalisasi. API melihat kondisi ini kian timpang setelah Prabowo justru memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada sejumlah polisi yang terluka dalam demonstrasi.
“Negara lebih berpihak pada aparat represif ketimbang rakyat korban kekerasan. Impunitas semacam ini membuat aparat merasa kebal hukum,” tegas Mutiara.
Selain itu, API juga menyoroti kerentanan berlapis yang dialami perempuan dalam situasi politik dan sosial yang bergejolak, mulai dari identitas gender, kelas sosial, hingga akses ekonomi. “Negara telah gagal memberikan perlindungan yang layak,” tambahnya.
Adapun enam tuntutan yang disampaikan oleh API adalah menghentikan segala bentuk kekerasan negara, termasuk penarikan mundur TNI dan Polri dari penanganan aksi sipil.
Baca Juga: Jaringan Perempuan Jaga Indonesia Minta Presiden Pulihkan Rasa Aman Masyarakat
Kemudian, menarik kembali seluruh pasukan militer yang dilibatkan bersama kepolisian dalam urusan keamanan ketertiban masyarakat.
Lalu, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya serta menuntut pembebasan seluruh masyarakat yang ditangkap tanpa syarat.
Setelah itu, menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat, aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum, sekaligus membebaskan seluruh tahanan tanpa syarat.
Mengembalikan peran militer ke barak dan menghentikan segala bentuk keterlibatan TNI dalam urusan sipil menjadi tuntutan berikutnya.
Terakhir, API juga meminta negara menjamin sepenuhnya hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa intimidasi maupun kekerasan.
