Foto:Dok. Pemprov Riau
Jakarta, TM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sembilan orang lainnya.
OTT ini diungkapkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/11).
Dia mengatakan, Abdul Wahid cs akan diboyong ke Jakarta pada Selasa (4/11).
“Belum, saat ini masih di lokasi, jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” katanya.
Abdul Wahid diketahui merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.
Pada Pilkada lalu, dia berpasangan dengan SF Harianto sebagai wakil gubernur. Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.
Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta anggota DPRD Riau selama dua periode, yakni sejak 2009 hingga 2019.
Baca Juga: Kunjungi NTT, Wamen PPPA Ingin Pastikan Perempuan dan Anak TTS Terlindungi
Politikus kelahiran 21 November 1980 itu mewakili Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, dan Pelalawan.
Harta kekayaan Abdul Wahid yang menjabat Gubernur Riau baru beberapa bulan ini, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar untuk periodik 2023.
Harta ini sudah dikurangi dengan utangnya yang mencapai Rp1,5 miliar. Dia terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan LHKPN ini, Abdul Wahid banyak memiliki tanah dan bangunan yang bernilai Rp4,9 miliar yang tersebar di beberapa kabupaten kota di Provinsi Riau seperti di Kampar, Pekanbaru, Indragiri Hilir.
Gubernur Riau yang terkena OTT KPK ini juga memiliki mobil pribadi dua unit yaitu Pajero dan Fortuner.
