Foto:Dok. Praam/TM
Jakarta, TM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green resmi mengalami kenaikan mulai 10 Juni 2026.
Melansir siaran pers Pertama Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, perubahan harga kedua jenis BBM itu turut mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” jelas Robert.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan DSI Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Secara Transparan
Ia kemudian memastikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap berada di angka Rp10 ribu per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter. Adapun harga produk BBM nonsubsidi lainnya tetap, Pertamax Turbo (RON 98) Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp24.800 per liter.
