Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanah Sareal, Bogor, menyiapkan makan bergizi untuk siswa TK, SD, SMP, SMA/sederajat. (Setpres BPMI)
Jakarta, TM – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 28 yayasan mitra program Makan Bergizi gratis (MBG) yang terafiliasi dengan partai politik (parpol) berdasar pantauan yang dilakukan sepanjang Oktober-November 2025.
Peneliti ICW, Seira Tamara, menjelaskan temuan tersebut terangkum berdasar hasil pantauan terhadap 102 yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari seluruh Indonesia.
“Ketika berbicara soal individunya, itu ada sekitar 43. Kenapa individunya jumlahnya lebih banyak? Karena di satu yayasan itu bisa jadi ada lebih dari satu individu yang punya afiliasi terhadap partai politik,” kata Seira, dikutip dari tempo.co, Rabu (26/11)..
Ia memaparkan afiliasi yayasan dengan parpol ini ditandai dengan kepemilikan yayasan oleh pengurus parpol, anggota partai, atau anggota yayasan yang pernah diusung oleh partai politik tertentu dalam kontestasi pemilihan legislatif nasional maupun daerah.
Ia menyebut Gerindra menjadi partai dengan jumlah afiliasi terbanyak. “Partai yang juga didirikan oleh Presiden Prabowo adalah partai dengan jumlah terbanyak yang punya afiliasi di yayasan kepemilikan SPPG,” ujar Seira.
ICW merinci yayasan yang terafiliasi Partai Gerindra berjumlah 7 yayasan; Partai Keadilan Sejahtera berjumlah 5 yayasan; Partai Amanat Nasional ada 4 dan PDIP 3 yayasan.
Selain itu, NasDem tercatat berafiliasi dengan 3 yayasan; Partai Solidaritas Indonesia 2 yayasan; Partai Berkarya 2; Hanura 2.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Instruksikan TNI Jaga Kilang Minyak Pertamina Mulai Desember
Sementara Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, dan Partai Swara Rakyat Indonesia, masing-masing memiliki afiliasi satu yayasan.
Seira mengatakan pihaknya mencatat dari total 43 individu yayasan mitra MBG yang terafilias partai politik, 4 di antaranya merupakan anggota DPR RI atau DPRD aktif.
Ia mengatakan data yayasan yang dipantau ICW diperoleh dari lama resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum. Sedangkan, individu yang terafiliasi partai politik ditelusuri tercantum dalam struktur resmi yayasan.
