Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar Foto:Dok. BPMI
Jakarta, TM – Rais Aam, Miftachul Akhyar selaku pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipercaya mengisi kekosongan jabatan ketua umum, setelah KH Yahya Cholil Staqut atau Gus Yahya diberhentikan.
Diketahui, Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU berdasarkan keputusan yang tertuang dalam surat edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar.
Surat resmi itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Dalam dokumen tersebut, PBNU menegaskan pencabutan jabatan dan kewenangan Gus Yahya sebagai Ketua Umum.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi keputusan tersebut, Rabu (26/11).
Surat itu juga menegaskan bahwa seluruh hak, atribut, serta fasilitas yang melekat pada jabatan Ketua Umum tidak lagi dapat digunakan oleh Gus Yahya sejak waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Tiga Terdakwa Kasus Korupsi ASDP, Termasuk Eks Dirut
“Maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi petikan surat itu.
Adapun tindak lanjut dari keputusan tersebut meminta PBNU segera menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan penggantian fungsionaris dalam struktur organisasi.
Agenda ini merujuk pada sejumlah aturan internal PBNU. Termasuk Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang rapat, serta Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris, pergantian antar waktu, dan pelimpahan fungsi jabatan.
“Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno,” tertulis dalam keterangan tersebut.
