Foto:Dok. IST
Jakarta, TM – Israel melancarkan serangan udara ke Doha, ibu kota Qatar, dengan klaim untuk membunuh pemimpin senior Hamas yang sedang berkumpul di kota tersebut guna membahas gencatan senjata terbaru untuk Gaza, Selasa (9/9).
“IDF dan ISA (badan keamanan Israel) melancarkan serangan presisi yang menargetkan pemimpin senior organisasi teroris Hamas,” bunyi pernyataan militer Israel dikutip dari AFP, Rabu (10/9).
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu juga menegaskan serangan militer Israel tersebut merupakan operasi independen dan tanggung jawab penuh pihaknya.
“Tindakan hari ini terhadap para pemimpin Hamas adalah operasi Israel yang sepenuhnya independen. Israel yang memulainya, Israel yang melaksanakannya, dan Israel bertanggung jawab penuh,” kata kantor Netanyahu dalam sebuah unggahan media sosial, dilansir Aljazeera.
Qatar membenarkan bahwa serangan udara Israel telah menghantam bangunan tempat tinggal yang menampung beberapa anggota biro politik Hamas.
Kemudian, Qatar mengutuk keras tindakan Israel yang digambarkan sebagai “serangan pengecut Israel” dan tidak akan mentolerir tindakan Israel maupun ganggguan keamanan regional yang terus berlanjut, khususnya yang menargetkan keamanan dan kedaulatan Qatar.
“Serangan kriminal ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap semua hukum dan norma internasional, dan menimbulkan ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan warga Qatar dan penduduk di Qatar,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Qatar dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok
Berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, bereaksi keras terhadap serangan Israel di Doha dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan Qatar
Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel dan menyebutnya sebagai pelanggaran keras terhadap hukum internasional yang berisiko memperluas konflik di kawasan.
“Serangan Israel ke Doha, Qatar, pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam akun X.
Untuk itu, Dewan Keamanan PBB diharapkan dapat mengambil langkah tegas menghentikan tindakan Israel. Selain itu, pemerintah Indonesia turut mendorong penyelesaian konflik melalui upaya diplomasi.
“Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara,” tulis Kemlu RI.
