Wakil Ketua MPR RI, Lestari moerdijat (Foto:Dok. MPR RI)
Jakarta, TM – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai peningkatan kesejahteraan keluarga adalah salah satu kunci melindungi perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
“Upaya peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan menyeluruh dari tindak kekerasan bagi perempuan dan anak di tanah air,” kata Lestari, dikutip dari antaranews.com, Selasa (9/9).
Lestari kemudian memaparkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 3 Juli 2025 yang tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia mengatakan berdasar data yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) tersebut, ekonomi merupakan pemicu utama tingginya angka kekerasan.
Setelah problem ekonomi, faktor lainnya adalah pola asuh dalam keluarga, lingkungan, paparan negatif gawai, serta pernikahan usia anak. Lestari memandang data tersebut harus ditindaklanjuti lewat kebijakan tepat.
“Kecepatan dalam mengantisipasi sejumlah tantangan tersebut sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak di tanah air,” ungkap Lestari.
Adapun selain pemberdayaan ekonomi keluarga, Lestari menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat secara masif.
Menurut dia, penguatan literasi pendidikan, kesehatan, budi pekerti, dan ekonomi adalah fondasi meningkatkan kesejahteraan keluarga, sehingga menekan munculnya tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Ia berharap seluruh pihak dapat bergotong royong mewujudkan langkah yang tepat dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap anak bangsa, termasuk perempuan dan anak.
