BADAN GIZI NASIONAL
Jakarta, TM- Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyoroti hambatan terkait kewajiban surat izin bagi anggota DPR yang ingin melakukan kunjungan ke dapur Badan Gizi Nasional (BGN).
Pasalnya, hal ini menjadi hambatan bagi anggota Komisi IX saat ingin menjalankan fungsi pengawasan ke dapur BGN pada saat reses berlangsung.
“Ada anggota Komisi IX yang sampaikan bahwa ketika mereka ingin datang ke dapur BGN, ditanyakan harus ada surat izin dari BGN. Ini apa Pak? Apakah ini benar harus ada surat izin dari BGN?” Ungkap Felly, dilansir dari Youtube DPR RI, Rabu (2/7).

Baca Juga: Politisi PDIP Kritisi Seringnya Perubahan Potongan Tarif Ojol
Politikus Partai Nasdem itu menegaskan kunjungan anggota Komisi IX bertujuan untuk melihat langsung program pangan khususnya program prioritas Presiden Prabowo.
“Kami ingin membantu dan memastikan bahwa program prioritas Presiden berjalan dengan baik” tegasnya.
