Atalia Praratya, Anggota Komisi VIII DPR RI (Foto:Dok. Instagram/Ataliapr)
Jakarta, TM – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya menilai kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia kerap dilatari ketidakberdayaan ekonomi. Menurutnya, program pemberdayaan ekonomi perempuan dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kemandirian dan daya tawar.
“Kami akan terus mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, memperkuat regulasi yang ada,” ujar Atalia, dikutip dari detiknews.com, Rabu (2/7).
“Dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif demi tercapainya Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” sambungnya.
Ia pun mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) atas laporan kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun Januari-Juni 2025. Menurut dia, angka-angka tersebut harus menjadi atensi dan pengingat.
“Angka ini adalah pengingat yang menyakitkan bahwa perjuangan kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan masih jauh dari kata usai,” katanya.
“Setiap angka di dalamnya merepresentasikan kisah pilu, trauma, dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa kita abaikan,” tutur Atalia.
Selain itu, Atalia juga meminta KPPPA dapat lebih komprehensif dan terkoordinasi dalam merespons setiap kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan.
Baca Juga: Wamen PPPA Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Kota Ramah Perempuan dan Anak
Ia mendorong penguatan sistem pelaporan dan penjangkauan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan. Atalia menegaskan korban harus merasa aman saat melapor dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
“Kekerasan adalah hasil dari pola pikir dan konstruksi sosial yang salah. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat,” ungkapnya.
“Kita harus mengajarkan kesetaraan gender, membangun budaya saling menghormati, dan menolak segala bentuk diskriminasi serta kekerasan,” sambung Atalia.
Adapun selain menekankan tindak tegas kepada pelaku kekerasan, Atalia juga menyinggung pentingnya peningkatan pemahaman dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu kekerasan.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, mahasiswa dan komunitas punya peran vital dalam mengubah narasi dan mendukung korban. Mari kita bangun lingkungan yang suportif di mana korban berani bersuara dan mendapatkan dukungan penuh dari sekitar,” paparnya.
Sebagai informasi, sejak Januari sampai 12 Juni 2025, KPPPA mencatan sebanyak 11.850 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan, berdasarkan data per 29 Juni, terdapat peningkatan menjadi 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
