Ilustrasi
Sumba, TM – MML (25) seorang perempuan di Sumba Barat Daya, mengalami insiden memilukan saat hendak melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke kantor Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Alih-alih dilindungi, MML malah dicabuli oleh anggota Polsek Wewewa Selatan, Aipda Paulus Salo (PS) di Polsek Wewewa Selatan pada 2 Maret 2025.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu mengatakan kasus ini bermula saat korban datang ke Polsek Wewewa Selatan untuk membuat laporan kasus pemerkosaan yang dialaminya. Di sana, ia bertemu Aipda PS.
“Kronologis kejadian sendiri korban datang ke polsek tanggal 1 Maret melaporkan tindak pidana pemerkosaan,” kata Harianto, dikutip dari kumparan.com, Selasa (10/6).
Harianto memaparkan setelah datang pada 1 Maret, Aipda PS meminta korban untuk kembali datang keesokan harinya. Sebab, polsek tersebut tak memiliki unit perlindungan perempuan dan anak korban kejahatan atau PPA sehingga harus dialihkan ke Polres Sumba Barat.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Cabut 4 Izin Pertambangan di Raja Ampat
“Pada tanggal 2 Maret keesokan harinya Aipda PS menjemput korban dengan alasan pemeriksaan tambahan kemudian dibawa ke polsek,” ujar Harianto.
Atas aksi bejatnya, Harianto mengatakan Aipda PS yang mengakui perbuatannya saat ini telah ditempatkan khusus (dipatsus). Ia menyebut kasusnya juga telah naik ke tahap penyidikan.
“Setelah hasil investigasi kami, Aipda PS sudah kami periksa dan sudah kami naikkan ke penyidikan dan kode etiknya sudah kami patsus mulai hari ini bersama 30 hari ke depan,” jelas Harianto.
