Foto:Dok. NET
Jakarta, TM – Pemerintah dan parlemen Malaysia menyoroti keberadaan Riza Chalid yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak mentah PT Pertamina.
Anggota parlemen Malaysia, Wan Ahmad Fayhsal Ahmad, mempertanyakan bagaimana posisi pemerintah Malaysia terhadap kasus Riza Chalid yang dikabarkan berada di Negeri Jiran.
Selain itu Fayhsal juga mempertanyakan bahwa beredar juga kabar jika Riza menikah dengan salah satu keluarga kerajaan apa tindakan dari pemerintah.
Menurut Fayhsal dirinya melihat adanya kesulitan dalam memproses ekstradisi Riza oleh pemerintah Indonesia.
“Diketahui Riza juga telah menikah dengan salah satu keturunan keluarga kerajaan Malaysia,” terangnya, saat dikutip dari sebuah video di Instagram, Senin (1/9).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Mohamad Alamin, dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan perlindungan kepada Riza.
“Kita tidak akan memberikan perlindungan (kepada Riza). Biarlah proses undang-undang itu berjalan,” tegas Alamin.
“Ini adalah komitmen dari perdana menteri dan persoalan Riza tidak ada kaitannya dengan permasalahan di laut Sulawesi,” ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Bahas Stabilitas di Tengah Aksi Massa
Pertanyaan dari Fayhsal itu buntut Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim yang ditanyai oleh media Indonesia saat menghadiri acara Konsultasi Tahunan ke-13 Indonesia-Malaysia di Jakarta.
Menjawab pertanyaan wartawan, Anwar mengaku mengenal Riza yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Meskipun demikian Anwar menyampaikan jika dirinya tidak mengetahui keberadaan Riza, namun memastikan pemerintah Malaysia siap memberikan kerja sama hukum jika memang diperlukan oleh Indonesia.
Sebelumnya, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding KKKS pada periode 2018-2023.
Riza dikabarkan melarikan diri ke Malaysia setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan namanya menjadi DPO atas kasus tersebut.
