Foto:Dok. Setpres BPMI
Jakarta,TM – Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan penyelesaian substansial Perjanjian Keamanan Bilateral Indonesia–Australia. Perjanjian ini sekaligus menjadi komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama pertahanan dan menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
Prabowo menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar langkah diplomatik, tetapi perwujudan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama pertahanan dan menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
“Perjanjian ini menegaskan komitmen kami untuk mempererat persahabatan dan menjamin keamanan kedua negara,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Sydney, Rabu (12/11).
Ia menambahkan, hubungan baik antarnegara tetangga menjadi fondasi perdamaian yang langgeng, sejalan dengan nilai budaya Indonesia tentang pentingnya saling membantu.
Prabowo juga turut menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Australia dalam kunjungan kenegaraan perdananya.
“Saya merasa terhormat diterima dalam suasana penuh keakraban. Bahkan saya disambut dengan musik bagpipe — alat musik yang memang saya sukai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Albanese menyebut perjanjian ini sebagai “momen bersejarah” yang menandai era baru kerja sama keamanan yang lebih komprehensif antara kedua negara.
“Perjanjian ini menunjukkan tekad bersama Indonesia dan Australia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan dengan bertindak bersama,” ujar Albanese.
Baca Juga:Densus 88 Ungkap Ledakan SMAN 72 Bukan Aksi Terorisme, Tapi Memetic Violence Daring
Ia menjelaskan, perjanjian ini memperkuat dasar kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, termasuk Perjanjian Keamanan Keating–Suharto (1995), Traktat Lombok (2006), dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (2024).
Selain itu, perjanjian ini juga mendorong konsultasi rutin di tingkat pemimpin dan menteri dalam merumuskan kebijakan bersama menghadapi tantangan keamanan regional.
“Jika keamanan salah satu pihak terancam, kedua negara akan berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah bersama,” tambahnya.
Penandatanganan resmi perjanjian dijadwalkan berlangsung di Indonesia pada Januari 2026, setelah melalui proses domestik di masing-masing negara.
Perjanjian keamanan baru ini menjadi perluasan dari kerja sama pertahanan yang telah terjalin.
