Foto:Dok. Polri
Jakarta, TM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dalam konferensi pers, Minggu (15/3), Kapolri menegaskan bahwa perintah Presiden akan dijalankan secara profesional dan transparan.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” ujar Listyo.
Metode scientific crime investigation mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik untuk mencari kebenaran objektif. Pendekatan ini menekankan pada bukti fisik dan analisis ahli—mulai dari laboratorium forensik, DNA, digital, hingga kedokteran—bukan semata keterangan saksi atau tersangka.
Polri saat ini tengah mendalami berbagai informasi terkait kasus tersebut. Untuk mempercepat pengungkapan, Posko Pengaduan akan dibentuk agar masyarakat dapat melaporkan informasi langsung. Kapolri menjamin perlindungan bagi setiap pelapor.
Selain itu, Polri juga memeriksa saksi-saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebutkan, pengumpulan berbagai alat bukti digital, termasuk CCTV, sedang dalam proses analisis lebih lanjut.
“Harapannya dapat teridentifikasi segera. Hingga kini, dua saksi telah dimintai keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras oleh Orang tak Dikenal
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja dan memberikan informasi perkembangan secara rutin.
“Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” kata Listyo.
Seperti diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam di Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sekitar 24 persen tubuhnya.
