Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:Dok. Kemenkeu RI)
Jakarta, TM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung perihal pemungutan pajak dari kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan Selat Malaka.
Selat tersebut merupakan salah satu jalur perdagangan strategis di dunia yang berada di kawasan RI, Singapura, dan Malaysia.
Meski begitu, Menkeu mengakui konsep pemajakan jalur itu belum tentu bisa dilakukan dan tak mudah direalisasikan. Purbaya lalu berandai-andai jika Indonesia, Malaysia, dan Singapura bersama-sama memungut biaya kapal yang melintas. Menurut dia, pendapatan tersebut bisa dibagi tiga.
Purbaya bahkan memperkirakan pembagian bisa lebih besar untuk Indonesia dan Malaysia, sedangkan Singapura lebih kecil karena negaranya lebih kecil. Namun, ia menegaskan hal tersebut hanya sebatas ilustrasi.
“Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, dan Singapura lumayan kan. Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu,” ucap Purbaya ketika memberi sambutan dalam acara Simposium PT SMI di Hotel AYANA Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4).
Baca Juga: Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Berjalan Lancar
Sebagai pembanding, ia menyinggung praktik yang telah diterapkan Iran di Selat Hormuz. Menurutnya, Iran sempat menutup jalur tersebut dalam konflik dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, sebelum kemudian memberlakukan semacam “tarif tol” bagi kapal tanker yang melintas, dengan menggunakan mata uang yuan.
