Foto: Istimewa
Jakarta, TM – Amnesty International Indonesia (AII) memberikan kritik atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal saat kerusuhan rasial Mei 1998 sebagai rumor merupakan bentuk penyangkalan ganda demi menghindar dari kesalahan.
AII mengatakan pernyataan dilontarkan politikus Gerindra itu merupakan sebuah kekeliruan.
“Jelas keliru ucapan yang bilang perkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 adalah rumor dan tidak ada buktinya. Rumor adalah cerita atau laporan yang beredar luas di masyarakat tapi kebenarannya diragukan karena tidak ada otoritas yang mengetahui kebenarannya,” ujar Direktur Eksekutif AII Usman Hamid dikutip dari konferensi pers Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang diselenggarakan secara daring, Jumat (13/6).
Usman menjelaskan pada waktu Presiden BJ. Habibie selaku Kepala Negara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada tanggal 23 Juli 1998. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung.
“Semua rekomendasi itu adalah respons atas kerusuhan rasial dan perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa. Ini yang seharusnya diketahui oleh semua menteri,” kata Usman.
“Pernyataan menteri tersebut (Fadli Zon) lebih terlihat sebagai penyangkalan ganda demi menghindari rasa bersalah, malu, atau tidak nyaman pada pemerintah,” lanjut Usman.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Gaji Pejabat Indonesia: Rangkap Komisaris Bisa Miliaran Per Bulan
Sementara itu, gabungan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Belanda untuk Keadilan Sejarah mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon mencabut pernyataannya.
Mereka menilai pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada korban dalam kerusuhan sebelum reformasi tersebut.
“Untuk itu kami mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga,” kata perwakilan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda Syukron Subkhi melalui keterangan tertulis, Minggu, (15/6).
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah membuka ruang dialog yang terbuka untuk korban dalam proses penulisan ulang sejarah modern.
Dia menyebut negara terlalu berlarut-larut dalam memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
“Ada 12 pelanggaran HAM berat yang belum diungkap,” katanya.
Sebelumnya, dalam video wawancara “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah” yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025, Fadli menyampaikan dua pernyataan yang sangat bermasalah.
Ia menyatakan tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa 1998. Kemudian Fadli mengklaim informasi tersebut hanya rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
“Jadi, kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa?” kata Fadli menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Jumat (6/6).
Fadli menjelaskan maksud tone positif dalam penulisan sejarah, artinya tidak mencari-cari kesalahan masa lalu.
“Di masa-masa itu, pasti ada kelebihan, ada kekurangan. Ini kan juga lebih banyak highlight ya, lebih banyak garis besar. Kita ingin menonjolkan pencapaian-pencapaian, prestasi-prestasi, prioritas-prioritas, dan juga peristiwa-peristiwa pada zaman (lampau) itu,” kata Fadli.
