Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kanan) Foto. Dok. IST
Jakarta, TM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespon usulan anggota DPR RI terkait adanya gerbong khusus merokok untuk kereta api jarak jauh.
Gibran menilai, gagasan menyediakan ruang bagi perokok di transportasi publik bertentangan langsung dengan agenda besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan posisinya sebagai pembantu presiden adalah untuk memastikan seluruh visi-misi dan program unggulan berjalan sesuai dengan rencana.
“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” kata Gibran usai meninjau langsung proyek revitalisasi di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada hari Minggu (24/8).
Lebih jauh, Gibran mengingatkan bahwa sudah ada payung hukum yang kuat yang melarang aktivitas merokok di sarana transportasi umum. Ia merujuk pada serangkaian regulasi yang berlaku.
Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.
Tetapi, kata Gibran, usulan tersebut akan ditampung, bukan hanya anggota DPR RI melainkan juga masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta.
Baca Juga: Ketua DPP PDIP Sebut Penugasan Gibran ke Papua: Bisa Jadi Pembuktian Diri
“Untuk Bapak Ibu anggota Dewan yang terhormat, masukan-masukannya, evaluasinya kami tampung. Evaluasi dari masyarakat, warga, pengguna kereta api juga kami tampung demi kebaikan pelayanan KAI ke depan,” kata Gibran.
“Apakah mungkin ada kebutuhan-kebutuhan lain yang mungkin lebih prioritas. Silakan, ini semua untuk kebaikan KAI ke depan, untuk kebaikan dan peningkatan pelayanan KAI ke depan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan pengadaan gerbong khusus merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8). Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai usulannya dapat menguntungkan KAI.
“Nah, paling tidak, Pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” kata Nasim sambil tersenyum.
