Foto: Dok.YKB
Jakarta, TM – Sebanyak 20 personel TNI Angkatan Darat (TNI AD), termasuk satu perwira telah ditetapkan oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Hal tersebut ditegaskan oleh Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana Mayjen Piek Budyakto saat melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
“Yang 20 tersangka itu sudah ditahan. Satu di antaranya perwira,” kata Piek, dikutip Senin (11/8).
Pangdam menambahkan, para tersangka saat ini diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Proses hukum akan dilanjutkan dengan rekonstruksi kasus.
“Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya,” jelas Piek.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, dari 20 personel yang diperiksa, empat prajurit sebelumnya telah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
Kemudian, 16 personel lainnya dilakukan pemeriksaan lanjutan secara mendalam dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (11/8).
Baca Juga: Kemarahan Serma Kristian usai Anaknya Tewas Dianiaya Senior TNI AD
“Hari ini saya sampaikan bahwa ke-16 personel yang kemarin dilanjutkan pemeriksaannya secara mendalam itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Wahyu di Media Center Dispenad, Senin (11/8).
Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia sesuai menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kuat dugaan, kematian Lucky akibat dianiaya oleh beberapa orang seniornya.
Kadispenad mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan detail motif kekerasan yang terjadi kepada Prada Lucky. Pemeriksaan mendalam pada para tersangka masih dilakukan.
“Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” kata dia.
