Ibu Kota Nusantara (Foto:Dok. IKN)
Jakarta, TM – Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak permintaan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono untuk menambah anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp14,92 triliun.
Menurut Basuki, penolakan anggaran tersebut memengaruhi pembangunan IKN pada tahap kedua, yang berfokus pada kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung.
Ia menambahkan, penolakan itu juga akan berdampak pada melambatnya pembangunan IKN ke depan dan mundur dari target.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki dikutip Selasa (16/9).
Baca Juga: Usai Kunjungi Qatar, Prabowo bertemu MBZ Bahas Isu Strategis hingga Dinamika Timur Tengah
Sebelumnya, Basuki sempat meminta dukungan Komisi II DPR RI agar tetap bisa mendapat tambahan anggaran di 2026. Hal tersebut untuk memastikan pengerjaan IKN tahap kedua bisa selesai selama 3 tahun.
“Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini,” jelas Basuki.
Dengan ditolaknya usulan tambahan anggaran oleh Banggar DPR, maka besaran anggaran untuk Otorita IKN tahun 2026 akan sebesar Rp6,26 triliun.
