Wamen PPPA Veronica Tan, berinteraksi dengan pelaku usaha di Desa Tabongo Timur, Gorontalo. (Foto:Dok. kemenpppa.go.id)
Jakarta, TM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengunjungi sentra produksi pengolahan biji Sacha Inchi menjadi Minyak Sachita di Desa Tabongo Timur, Gorontalo, beberapa waktu lalu.
Adapun usaha yang dikelola oleh para perempuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini memanfaatkan potensi lokal untuk menghasilkan produk bernilai gizi tinggi.
Dalam kesempatan itu, Veronica juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif para perempuan yang telah aktif berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi berbasis kekuatan lokal.
“Dari perempuan pelaku UMKM di Desa Tabongo Timur ini kita mendapatkan inspirasi bahwa perempuan adalah penggerak utama ekonomi keluarga dan desa,” kata Veronica, mengutip kemenpppa.go.id, pada Senin (13/10),
“Melalui pengelolaan kebun komunitas, para perempuan pelaku UMKM di desa ini telah membuktikan bahwa kemandirian ekonomi dapat tumbuh dari potensi lokal, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan rumah tangga,” sambungnya.
Selain itu, Veronica juga menyebut gerakan perempuan pelaku UMKM di Tabongo Timur mencerminkan semangat kemandirian komunitas dan desa.
Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya menggerakkan ekonomi lokal, tetapi juga mendukung upaya pemenuhan kebutuhan gizi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
“Ketika perempuan berdaya secara ekonomi, anak-anak akan tumbuh dengan gizi lebih baik dan memiliki kesempatan belajar yang lebih luas,” kata Veronica.
“Saya mengajak semua pihak untuk memperkuat peran perempuan dalam sektor ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong kemandirian keluarga dan kesejahteraan anak,” sambungnya.
Baca Juga: Wamen PPPA Dorong Gorontalo Jadi Contoh Daerah Responsif Gender di Indonesia Timur
Selain produksi minyak Sachita, para perempuan di Desa Tabongo Timur juga mengembangkan berbagai produk lokal seperti kerajinan tenun khas Gorontalo (kain Karawo) dan anyaman bambu untuk pembuatan peci.
Veronica berpendapat berbagai aktivitas yang dilakukan oleh para perempuan di Gorontalo ini tidak hanya melestarikan budaya lokal, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi desa secara berkelanjutan.
Veronica menegaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh perempuan Desa Tabongo Timur merupakan bentuk nyata usaha yang dijalankan oleh perempuan sebagai pelaku, yang keberadaannya harus diakui, termasuk melalui pencantuman status pekerjaan dalam dokumen administrasi sebagai bukti bahwa mereka bekerja dan berdaya.
“Penting untuk perempuan-perempuan hebat ini mendapatkan pengakuan administratif dengan mendorong mereka mencantumkan status pekerjaan atau usahanya pada KTP, bukan hanya sebagai ‘Ibu Rumah Tangga’,” tutur Veronica.
“Pencantuman status pekerjaan penting agar perempuan pengusaha dapat diakui secara administratif dan memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi,” tuturnya.
