Foto:Dok. Veronicatan_Official
Jakarta, TM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperkuat komitmen pengarusutamaan gender (PUG).
Hal tersebut disampaikan Wamen PPPA saat membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) PUG Provinsi Gorontalo pada Rabu (8/10).
Dalam kesempatan itu, Veronica berharap Gorontalo dapat menjadi contoh daerah yang responsif gender di kawasan Indonesia Timur. Ia menekankan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan yang penting untuk menjamin kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
“PUG bukan hanya sekedar isu perempuan. PUG ini adalah sebuah strategi besar pembangunan untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dihasilkan dapat melibatkan dan dirasakan bersama oleh perempuan dan laki-laki,” kata Veronica, dikutip dari kemenpppa.go.id, Jumat (10/10).
“Ada peluang kesetaraan dan akses yang sama dalam pembangunan. Itu sebabnya, keberhasilan Pengarusutamaan Gender tidak mungkin dicapai oleh satu pihak saja. Kuncinya adalah kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.
Veronica menuturkan Pokja PUG daerag harus menjadi ruang strategis untuk menyatukan cara pandang, mengidentifikasi persoalan, dan merancang langkah-langkah pembangunan yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan.
Baca Juga: Wamen PPPA: Sekolah Garuda Harus Bebas dari Perundungan dan Diskriminasi
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperkuat tata kelola kelembagaan Pokja PUG dan mendorong percepatan pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di seluruh perangkat daerah yang menekankan keberpihakan terhadap kelompok rentan.
“Komitmen yang dibangun hari ini menunjukkan semangat bersama untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan tidak meninggalkan siapa pun. Saya berharap Gorontalo dapat menjadi contoh keberhasilan penerapan PUG di kawasan Indonesia Timur,” kata Veronica.
Selain PUG, Veronica juga menekankan pentingnya optimalisasi peran kelembagaan dan layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah, termasuk penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es, di mana yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya.
“Saya melihat pentingnya memperkuat peran UPTD PPA sebagai ujung tombak pelayanan cepat dan terpadu, termasuk melalui emergency call, bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Veronica.
