Foto:Dok. Gerindra
Jakarta, TM – Wakil Menteri Keuangan yang juga keponakan Presiden RI Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono ditunjuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (26/1).
Keputusan tersebut juga diambil setelah melalui rapat pimpinan bersama para pimpinan kelompok fraksi (Poksi), sebelum akhirnya disepakati dalam rapat internal Komisi XI.
“Dalam rapat internal di Komisi 11, bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono,” ujar Ketua Komisi XI Misbakhun usai rapat internal.
Baca Juga: BNPB: Korban Tewas Akibat Longsor Cisarua Capai 17 Orang
Selanjutnya, keputusan tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada Selasa (27/1) untuk disahkan dan memperoleh persetujuan resmi.
Selain Thomas Djiwandono, Komisi XI juga melakukan fit and proper test kepada dua kandidat lainnya, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro.
Ketiga kandidat tersebut merupakan rekomendasi usulan dari Gubernur BI Perry Warjiyo pada 14 Januari 2026 kepada Presiden Prabowo. Selanjutnya, Prabowo menyampaikan nama-nama ketiganya kepada DPR untuk memperoleh persetujuan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI Pasal 50, kekosongan jabatan deputi gubernur akan langsung diikuti dengan pencalonan berdasarkan usulan, baik dari Gubernur BI maupun Presiden.
Diberitakan sebelumnya, Thomas Djiwandono telah mengonfirmasi dirinya telah mundur dari jabatan bendahara umum di Partai Gerindra sejak tahun lalu. Ia menegaskan saat ini dirinya juga bukan lagi anggota partai yang diketuai Prabowo Subianto tersebut.
Ia meminta izin mundur dari kepengurusan partai karena bertugas sebagai Wakil Menteri Keuangan dan sudah terlalu lama menjabat sebagai bendahara umum partai.
