Foto:Dok. DPR RI
Jakarta,TM — Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang kembali melancarkan serangan ke wilayah Gaza, Palestina, meskipun telah disepakati adanya jeda kemanusiaan melalui gencatan senjata.
Serangan tersebut dilaporkan menewaskan puluhan warga sipil dan memperburuk akses bantuan kemanusiaan ke wilayah yang telah lama terkepung.
Menurut Oleh Soleh, aksi Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan konvensi kemanusiaan.
Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai komitmen terhadap perdamaian, tetapi juga menunjukkan sikap tidak hormat terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
“Mereka tetap membunuh warga sipil dan menghalangi masuknya truk bantuan. Ini bentuk kejahatan kemanusiaan dan genosida yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Oleh Soleh dalam pernyataannya yang diterima redaksi Think Medio, Jumat (17/10).
Baca Juga: Prabowo: Cari dan Siapkan 2.000 Profesional Muda Siap Kerja di BUMN dan Swasta
Untuk itu, Oleh Soleh mendesak Pemerintah Indonesia mengambil sikap yang tegas dan lantang dalam menyuarakan kecaman terhadap pelanggaran tersebut.
Ia menekankan bahwa sikap pasif atau kompromistis hanya akan memperkuat impunitas yang selama ini dinikmati Israel di panggung internasional.
“Indonesia harus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mengutuk segala bentuk pelanggaran terhadap gencatan senjata. Pemerintah juga harus mengajak komunitas internasional untuk bersatu mengecam Israel dan mengawasi secara ketat pelaksanaan gencatan senjata, agar tidak kembali diingkari,” ujarnya.
Oleh Soleh juga menyoroti pola berulang dari Israel yang kerap mengingkari perjanjian gencatan senjata, yang menurutnya mencerminkan tidak adanya itikad baik untuk menghormati proses perdamaian dan prinsip kemanusiaan.
“Selama dunia tidak bersatu menekan Israel, tragedi kemanusiaan di Gaza akan terus berulang. Indonesia, dengan sejarah panjang dukungan terhadap Palestina, harus menjadi suara moral bagi dunia,” pungkasnya.
Pernyataan ini menambah tekanan politik terhadap pemerintah Indonesia untuk memperkuat diplomasi kemanusiaan dan memainkan peran aktif dalam mendorong akuntabilitas internasional atas pelanggaran yang terjadi di Gaza.
