Foto:Dok. Hendrapraam/TM
Jakarta, TM – Kementerian Agama RI terus mendorong transformasi fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat melalui program Masjid Berdaya Berdampak atau Madada. Hal ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, usai acara Blissful Mawlid di Jakarta, Jumat (22/8).
Madada merupakan inisiatif strategis Kementerian Agama untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Program ini telah berjalan dan mulai diterapkan di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Banten.
“Madada adalah masjid yang mampu memberdayakan masyarakat melalui kegiatan produktif,” ujar Arsad.
Salah satu syarat utama masjid untuk tergolong Madada adalah kepemilikan sertifikat resmi. Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tempat ibadah, terutama masjid wakaf yang kerap menghadapi sengketa kepemilikan pasca pewakaf meninggal dunia.
“Kita ingin masjid-masjid punya legalitas yang kuat agar tidak ada konflik di kemudian hari,” jelas Arsad.
Dalam aspek pemberdayaan, Kemenag menggandeng BAZNAS untuk menghadirkan skema qardhul hasan atau pinjaman lunak tanpa bunga. Dana sebesar Rp10 juta hingga Rp50 juta disalurkan melalui pengurus masjid kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
“Daripada masyarakat terjerat pinjol, kita fasilitasi lewat masjid. Modal itu diputar kembali setelah dikembalikan,” kata Arsad.
Baca Juga: Ramai-ramai Soal Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI di Tengah Kesulitan Rakyat
Penentuan masjid yang layak menjadi Madada dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh tim khusus. Beberapa indikator yang dinilai antara lain, legalitas kepemilikan masjid, kinerja dan integritas takmir, kemampuan pengelolaan dana microfinance, serta komitmen terhadap inklusivitas (ramah lansia, disabilitas, dan anak-anak)
Masjid yang lolos verifikasi akan ditampilkan dalam Festival Masjid Berdaya Berdampak, sebagai contoh praktik baik bagi masjid lain di seluruh Indonesia.
Meski saat ini baru diterapkan di beberapa provinsi, Kemenag menargetkan perluasan program Madada ke seluruh Indonesia pada tahun mendatang. Kolaborasi dengan kantor wilayah Kemenag setempat menjadi kunci dalam proses seleksi dan pendampingan.
