Foto: Dok. TIM Media Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
Jakarta, TM – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin buka suara terkait wacana pengiriman personel TNI sebagai pasukan perdamaian di Gaza, Palestina sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Sjafrie menjelaskan, pada dasarnya terdapat dua skema untuk merealisasikan wacana tersebut, yakni menunggu mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan melalui organisasi internasional yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“Ada dua alternatif. Alternatif pertama adalah di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Yang kedua adalah di bawah persetujuan organisasi internasional yang diinisiasikan oleh Presiden Amerika Serikat,” kata Sjafrie di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (14/11).
Pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza diakui Sjafrie harus dibicarakan secara matang, tidak singkat karena memerlukan kesepakatan bersama. Ia menyebut, perlu adanya persetujuan dari negara-negara di sekitar Palestina sebelum Indonesia mengirim pasukan perdamaian. Negara-negara yang dimaksud adalah Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
“Jadi ada lima, yang kalau itu menyatakan silakan, maka Indonesia dengan senang hati akan melibatkan. Tentu saja Israel, karena Israel adalah bagian yang sangat kompeten di dalam persoalan ini,” ujar Sjafrie.
Baca Juga: Satgas Indobatt XIII-S UNIFIL Donasikan 2 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Lebanon Selatan
Sementara itu, dalam implementasinya, Sjafrie menegaskan bahwa pengiriman pasukan TNI akan menjadi bagian dari peacekeeping operation, bukan peacemaking operation.
“Kalau peacekeeping itu berarti kita sudah melihat adanya suatu upaya, seperti contoh gencatan senjata sudah terjadi, kemudian disarmed sudah terjadi, sehingga pasukan yang akan datang itu sifatnya untuk menjaga perdamaian. Itu bisa berlangsung lebih lama menuju kepada perundingan politik,” jelas Menhan.
