Foto:Dok. TM
Jakarta, TM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR.
Penonaktifkan itu dilakukan lantaran keduanya memberikan pernyataan yang kontroversial dan memicu kemarahan masyarakat.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8).
Sebelumnya, pada Sabtu (30/8) melalui akun Instagram pribadinya, Eko telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannya.
Dalam video tersebut, Eko Patrio didampingi oleh sesama anggota DPR dari fraksi yang sama, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.
Baca Juga: Kapolri: Presiden Beri Instruksi TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis
Senada dengan rekannya, Uya juga membuat video berisikan permohonan maaf terkait video dirinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menuai kritik luas di masyarakat.
Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya Sabtu (30/8), Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya.
