Panglima TNI Agus Subiyanto (Foto:Dok. Puspen TNI)
Jakarta, TM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan lima prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru SMK di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Panglima menjelaskan, pimpinan TNI AL, yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, telah mengambil langkah-langkah penanganan.
“Sudah. Jadi, KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan ke luar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” kata Agus, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1).
Sementara itu, lima oknum prajurit TNI AL yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (25/1), Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.
Baca Juga: BNPB: Korban Tewas Akibat Longsor Cisarua Capai 17 Orang
Dery menegaskan, TNI akan melakukan evaluasi serius dalam pembinaan personel untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat. Ia juga menyebut pihaknya telah menyerahkan bantuan pengobatan dan tali asih kepada korban terluka akibat dikeroyok. Saat ini, korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou Manado untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Menurut Dery, insiden yang terjadi di Pelabuhan Umum Melonguane pada Kamis (22/1) malam terjadi karena kesalahpamahan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. Saat itu, korban sedang memancing di lokasi bersama rekannya.
Korban kemudian menegur oknum TNI AL yang dianggap mengganggu kenyamanan para pemancing di pelabuhan. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku.
Peristiwa pengeroyokan tersebut kemudian memicu aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut (Mako Lanal) Melonguane Talaud. Massa yang memaksa masuk Mako Lanal Melonguane terlibat aksi saling dorong dengan prajurit TNI AL, sehingga menyebabkan sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.
