Ibu Kota Nusantara (Foto:Dok. IKN)
Jakarta, TM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga kini masih mengundang polemik.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah usulan muncul, mulai dari morotarium atau penundaan sementara pembangunan, penetapan IKN sebagai ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim), hingga adanya surat permohonan konsultasi perubahanan rencana induk IKN kepada DPR.
Usulan morotarium IKN awalnya muncul dari Partai Nasdem. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menilai, pemerintah harus menyesuaikan arah pembangunan IKN sesuai dengan kemampuan fiskal yang ada.
“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan di Jakarta, dikutip Kamis (24/7).
Kemudian, Saan mengungkit efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah saat ini. Menurut dia, pemerintah dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai proyek strategis nasional (PSN) dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.
Saan juga menyebut bahwa Partai NasDem memandang bahwa IKN bisa dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) jika ke depannya belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata dia.
Baca Juga:DPR Dukung Pendapatan 90 Persen untuk Ojek Daring
Kaji Usulan Morotarium
Menanggapi usulan perihal morotarium, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengungkap, pihaknya akan melakukan kajian.
“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak. Nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya,” kata Bahtra di Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan, kajian perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
“Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya,” ucap dia.
Selain moratorium sementara, dia menyebut pihaknya juga akan melakukan kajian terkait usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tentang permohonan konsultasi perubahan rencana terkait IKN per Senin (21/7). Namun dia belum menjelaskan secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut.
Hingga saat ini, pembangunan IKN telah menelan anggaran sekitar Rp151 triliun. Pemerintah awalnya menargetkan pembangunan bertahap hingga 2045 dengan anggaran Rp460 triliun. Kala itu, Jokowi menyampaikan 80 persen pembangunan akan dibiayai swasta. Adapun 20 persen lainnya dibangun menggunakan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
