Foto:Dok. Wikipedia
Jakarta, TM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap setidaknya ada lima faktor utama yang sering memicu tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota.
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan sejumlah faktor tersebut berdasarkan identifikasi KemenPPPA dan laporan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) DKI Jakarta.
“Ini saling terkait, terutama di tengah dinamika urban seperti kemacetan, biaya hidup tinggi, dan perubahan pola keluarga,” kata Chico, dikutip dari kompas.com, Senin (24/11).
Adapun kelima faktor pemicu kekerasan di Jakarta adalah faktor ekonomi yang menjadi aspek dominan. Kemudian pola asuh keluarga di mana kesibukan orang tua membuatnya tidak hadir untuk anak.
“Ini berdampak pada kekerasan emosional atau fisik, di mana anak mencari pelarian di luar rumah yang justru berisiko,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Gerakan Bersama Wujudkan Sekolah Aman untuk Anak
Lalu, dampak gadget dan media digital yang membuat anak mudah terpapar konten negatif. Setelah itu, lingkungan dan sosial yang kurang peduli dengan kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
Selain itu, pernikahan diri dan ketimpangan gender juga turut menyumbang faktor terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.
Chico menjelaskan kurangnya akses pendidikan dan informasi hukum membuat banyak kasus tidak terlaporkan. Ia mengatakan survei nasional 2025 menunjukkan 70 persen korban enggan melapor karena takut stigma.
“Pencegahan harus mulai dari keluarga, dengan edukasi dini,” ungkap Chico.
Chico mengatakan Pemprov DKI telah melakukan beberapa langkah penting untuk menekan kasus kekerasan, di antaranya layanan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) yang beroperasi 24 jam.
Kemudian, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan yang digelar di seluruh kelurahan untuk mendorong warga melapor melalui 112 atau aplikasi JakLingko.
Selain itu, Sistem Peringatan Dini di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mendeteksi potensi kekerasan lebih cepat. Terakhir, pembentukan Rumah Perlindungan dan Satgas Jaga Jakarta untuk memperluas dukungan bagi korban dan memperkuat pencegahan.
