Presiden Prabowo Subianto. Dok: BPMI
Jakarta, TM — Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Hal tersebut terungkap melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis (9/10).
“Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” tulis salinan Keppres tersebut.
Baca Juga: Indonesia Tidak Akan Terbitkan Visa bagi Atlet Israel di Kejuaraan Senam Artistik Dunia 2025
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambung salinan tersebut.
Badan Pangan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Bapanas memiliki kewenangan utama meliputi ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi, serta keamanan pangan.
