Ilustrasi
Jakarta, TM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar mencatat ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2025.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Makmur, menjelaskan dari total 265 kasus, 55% atau 146 kasus di antaranya adalah kekerasan terhadap anak (KTA). Jumlah ini terdiri atas 48 korban anak laki-laki dan 98 anak perempuan.
Adapun selain KTA, kasus lainnya adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dengan 28 kasus dengan 23 korban laki-laki dan lima korban perempuan.
Kemudian, tercatat juga 39 kasus kekerasan terhadap perempuan; dua kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA); satu kasus Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Lalu, 19 kasus lainnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di mana 18 korbannya adalah perempuan. Dalam menuntaskan kasus-kasus ini, Makmur menyebut pihaknya menerapkan dua pola penanganan.
Baca Juga: Isu Pemekaran Makin Santer, Sejumlah Kabupaten Kota Bakal Pamit dari Jawa Timur
“Pendampingan hingga proses hukum dan jalur mediasi,” ujar Makmur, dikutip dari makassar.tribunnews.com, Selasa (3/6).
Kendati demikian, Makmur menegaskan bahwa tidak ada mediasi untuk kasus kekerasan seksual meskipun pelaku adalah orang dekat.
“Karena kita mengacu pada UU TPKS. Tapi kalau kekerasan biasa seperti membentak, itu bisa saja dimediasi,” imbuhnya.
Selain menangani kasus, Makmur juga menyebut pihaknya melakukan layanan rekomendasi pernikahan dengan 17 permohonan serta menangani 11 kasus masalah hak asuh anak.
Makmur menyebut secara keseluruhan, pihaknya mencatat 82 korban laki-laki dan 183 korban perempuan dalam ratusan kasus yang terjadi di lima bulan awal semester pertama 2025.
