Ilustrasi.
Jakarta, TM – Seorang remaja perempuan penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD) berinisial HP diduga dilecehkan oleh gurunya di sekolah khusus di Kota Tangerang Selatan.
Terbongkarnya pelecehan tersebut terlihat dari perilaku tidak biasa yang ditunjukkan HP di rumah membuat sang ibu merasakan kejanggalan.
Mengutip kompas.com pada Kamis (5/6), juru bicara keluarga korban, Muhammad Cahyadi sikap berbeda HP yang mengarah pada tanda-tanda trauma mendorong keluarga untuk menggali informasi lebih dalam.
Cahyadi mengatakan, perubahan perilaku HP mulai nampak sejak akhir 2024. Dengan bahasa komunikasi khas yang hanya dimengerti oleh keluarga, ibu korban akhirnya mendapat pengakuan mengejutkan dari sang anak.
Saat itu, korban menunjukkan perilaku tidak lazim, seperti memegang bagian tubuh ibunya. Sang ibu pun merasa heran karena perilaku ini tak pernah dilakukan sebelumnya.
“Mulai terlihat perilaku negatif baru dari korban. Ibu korban mencurigai adanya perubahan korban,” jelas Cahyadi.
Karena keterbatasan komunikasi korban, sang ibu memilih pendekatan khusus. Ia menyebutkan satu per satu nama guru di sekolah. Ketika nama salah satu guru laki-laki disebut, respons korban berubah drastis.
“Korban langsung mengatakan ‘Itu jahat, itu jahat, itu jahat’. Lalu ibu korban bertanya dengan kalimat, ‘Apakah kamu dipocah-pocah oleh X?’ Anak menjawab, ‘Iya’,” ujar Cahyadi.
Baca Juga: Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat
Adapun “pocah-pocah” dalam keluarga digunakan untuk menyebut tindakan fisik tak pantas seperti meremas bagian tubuh.
Setelah pengakuan itu, keluarga langsung melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga, termasuk KPAI; Komisi Nasional Disabilitas (KND); dan UPTD PPA Tangsel. Mereka juga melaporkan dugaan pelecehan ke Polres Tangerang Selatan pada 18 Maret 2025.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan visum di RSUD Serpong. Hasilnya, ditemukan luka fisik berupa robekan di area vagina korban pada arah jam 1 dan jam 4, serta memar pada payudara kanan. Cahyadi menjelaskan hasil visum telah diteruskan ke pihak kepolisian dan menjadi salah satu bahan penyelidikan bersama hasil psikologi forensik.
Namun, meski laporan telah disampaikan, pihak sekolah tempat korban belajar dinilai tidak segera merespons serius. Cahyadi menyebut respons baru diberikan sekitar satu minggu setelahnya.
“Namun respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas,” tutur Cahyadi.
Argus Sagittayama, kuasa hukum korban mengatakan hingga kini belum ada komunikasi formal dari pihak sekolah kendati mereka telah diarahkan untuk menghubungi melalui pengacara.
