Badan Gizi Nasional (Foto:BGN)
Jakarta, TM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan akibat makan bergizi gratis (MBG) akan dihentikan sementara.
Sony mengungkap operasional SPPG disetop minimal 14 hari. Jumlah hari disesuaikan dengan waktu yang dibutuhkan laboratorium untuk menguji sampel makanan.
“Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti,” kata Sony, Jumat (26/9).
“Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali,” sambungnya.
Sony memaparkan, selama SPPG berhenti beroperasi BGN akan mengevaluasi secara menyeluruh penyebab keracunan. Setelah penyebab ditemukan dan SPPG terbukti telah melakukan perbaikan, maka izin operasional bisa kembali dikeluarkan.
“BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa,” tutur Sony.
“Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini,” tambahnya.
Adapun per September 2025, SPPG yang ditutup yakni SPPG Banggai di Sulawesi Selatan. Lalu tiga SPPG Jawa Barat, yakni di Garut; Tasikmalaya dan Cipongkor, Bandung Barat.
“Lainnya masih investigasi karena ada kejadian yang penyebabnya ternyata bukan keracunan,” tegas Sony.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Program MBG Jalan Terus Meski Ribuan Kasus Keracunan Terjadi
Untuk menangani kasus-kasus keracunan di berbagai wilayah, BGN juga bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka SPPG akan diproses secara pidana.
“Setiap kali ada kejadian, kami itu berkoordinasi dengan Polres karena Polres kan datang ke tempat kejadian perkara, mengambil sampel secara pro justitia (sesuai hukum), jadi ya tentu berkoordinasi dari awal memang seperti itu,” imbuh Sony.
Sony mengatakan dari kejadian keracunan MBG yang terjadi selama sembilan bulan BGN beroperasi, tidak ada kasus yang ditemukan karena unsur kesengajaan.
“Silakan dicek, silakan ke kepala SPPG itu mereka bolak-balik kantor polisi untuk dimintai keterangan, kesaksian,” tuturnya.
Selain itu, BGN juga menyatakan siap bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG dengan dana yang sudah disiapkan BGN.
