Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto:Dok. Prokompimda pekalongan)
Jakarta, TM – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3) dini hari.
Juru Bisa KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Fadia ditangkap bersama orang kepercayaan dan ajudannya. Ketiganya kemudian dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK. “Tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Budi.
Ia menjelaskan, OTT yang menjerat Fadia terkait dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Penyidik KPK dilaporkan telah menyegel kantor Bupati Pekalongan usai operasi tangkap tangan tersebut, termasuk kantor Fadia, ruang kantor Sekretaris Daerah (Sekda), dan sejumlah ruang kepala dinas.
Secara pararel, tim KPK juga tengah berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak guna memperoleh keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini.
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.
Baca Juga: Harga Pangan Mulai Turun Jelang Pertengahan Ramadan 2026
Saat ini, ketiganya masih berstatus sebagai terperiksa. Status hukum lanjutan akan ditetapkan dalam kurun waktu 1×24 jam. Fadia Arafiq merupakan kader partai Golkar yang dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2025-2030 di Istana Merdeka, Jakarta, 20 Februari 2025.
