Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi. (Dok: kemenpppa.go.id)
Jakarta, TM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan pemulihan 91 anak yang sempat diamankan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Mereka kini telah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah menjalani proses pendampingan intensif.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan puluhan anak tersebut telah mendapat pendampingan psikologis awal yang dilakukan bersama Dinas PPAPP DKI Jakarta melalui delapan kelompok konseling, yang melibatkan konselor, pekerja sosial, dan paralegal.
“Telah diberikan pendampingan psikologis awal kepada anak-anak. Dalam proses ini, petugas menggali informasi terkait mereka saat diamankan sekaligus memberikan psikoedukasi,” ujar Arifah, dikutip dari kemenpppa.go.id, Jumat (29/8).
Baca Juga: 7 Anggota Polri Diamankan Usai Rantis Brimob Lindas Driver Ojol
Psikoedukasi yang dimaksud Arifah adalah cara menyampaikan pendapat dengan benar, memahami stres dan dampaknya, hingga pengenalan layanan pemulihan yang bisa diakses, seperti Dinas PPPA dan Puskesmas.
Adapun berdasarkan catatan Dinas PPAPP DKI Jakarta, 91 anak yang terimbas kerusuhan terdiri dari 47 berasal dari DKI Jakarta; 19 dari luar DKI, sementara 25 lainnya masih dalam proses identifikasi.
Beberapa dari mereka diketahui berasal dari daerah seperti Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. “Seluruhnya telah didata, diperiksa, dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing,” kata Arifah.
Baca Juga: NasDem Copot Ahmad Sahroni dari Pimpinan Komisi III DPR
Kementerian PPPA menyatakan hak anak untuk menyatakan pendapat tetap dijamin oleh Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan melalui wadah yang aman dan ramah anak, seperti Forum Anak atau organisasi sekolah.
Menurut Arifah, ruang-ruang dialog ini lebih sesuai dengan perkembangan usia anak dan menjadi cara yang damai untuk menyalurkan aspirasi.
Untuk mencegah insiden serupa, Arifah mengimbau orang tua dan guru untuk berperan aktif untuk mengingatkan bahwa mengikuti demonstrasi belum sesuai dengan usia mereka dan berisiko terhadap keselamatan.
“Anak-anak berhak bersuara, tetapi aspirasi itu harus diarahkan melalui jalur yang tepat, aman, dan ramah anak,” kata Arifah.
