Foto: Dok. Hendrapraam
Jakarta, TM – Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp10,89 triliun untuk tahun 2026.
Porsi terbesar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, mendorong pemerintah agar mempercepat realisasi program BSPS sebagai instrumen utama dalam pemenuhan target tiga juta rumah rakyat.
“Lebih dari Rp10 triliun anggaran PKP mayoritas digunakan untuk bedah rumah. Pertanyaannya, ke mana saja program ini akan dijalankan selain yang ada di Komisi V. Ini harus jelas karena penggodokan anggarannya di Komisi V,” ujar Hamka saat rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian PKP, Kementerian Transmigrasi, serta BMKG di Senayan, Jakarta, Selasa (9/9).
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Soroti Pentingnya Kesejahteraan Keluarga untuk Lindungi Perempuan dan Anak
Rapat tersebut membahas alokasi anggaran tahun 2026. Politisi Partai Golkar tersebut menekankan agar keputusan yang dihasilkan segera ditindaklanjuti karena akan menjadi dasar DPR dalam melakukan pengawasan.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, juga mengingatkan agar seluruh masukan anggota dewan diakomodasi dalam penyusunan anggaran.
Menurutnya, kemitraan yang sehat dengan kementerian dan lembaga mitra penting agar hasil pembahasan tidak hanya bersifat formalitas.
“Kalau tidak diakomodasi, semua rapat hanya jadi seremonial. Kami akan gunakan skema pengawasan ketat supaya ada kemitraan yang baik,” tegas Lasarus.
Senada, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Boyman Harun, menilai keberadaan DPR bukan sekadar formalitas. Ia menekankan tiga fungsi utama DPR, legislasi, pengawasan, dan penganggaran harus berjalan beriringan agar kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat.
“Nanti kami minta dijelaskan secara detail lokus penggunaan anggaran ini. Setidaknya kami bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik,” kata Boyman.
