Foto:Dok. Humas Polkam
Jakarta,TM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyerukan kolaborasi lintas sektor guna menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia, Jumat (7/3).
Ajakan ini sejalan dengan dukungan Kemenko Polkam terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP TUNAS.
Kemenko Polkam menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan ruang digital yang lebih aman di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan platform digital oleh generasi muda.
Regulasi baru ini tidak hanya mengatur aspek teknis penyelenggaraan sistem elektronik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan mental generasi muda, adab perilaku dan moral di era transformasi digital, dan tanggung jawab penyelenggara platform digital agar tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak.
Baca Juga: Mulai 28 Maret Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Medsos
Dengan penguatan regulasi, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Menko Polkam menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Pihak-pihak yang diharapkan terlibat antara lain kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, penyelenggara platform digital, dunia pendidikan, keluarga hingga seluruh masyarakat.
“Melalui sinergi berbagai pihak, ruang digital Indonesia dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak dan generasi muda,” ujar Djamari Chaniago.
Dengan adanya regulasi dan komitmen bersama, pemerintah menargetkan ruang digital Indonesia tidak hanya menjadi sarana pembelajaran dan hiburan, tetapi juga wadah pembentukan karakter positif generasi penerus bangsa.
