Wamen PPPA, Veronica Tan. (sumber: kemenpppa.go.id)
Jakarta, TM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, mendorong percepatan langkah perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Veronica dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTT, pada Sabtu (1/11).
Adapun beberapa langkah yang dimaksud Veronica adalah penanganan darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak; optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk layanan perlindungan; serta penguatan jalur prosedural penempatan pekerja migran perempuan.
“Situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT memerlukan langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi,” kata Veronica, dikutip dari kemenpppa.go.id, Rabu (5/11).
“Kemen PPPA mendorong penggunaan UU TPKS secara konsisten, pendampingan korban dari tahap darurat hingga pemulihan, serta penguatan tata kelola perlindungan yang berpihak kepada korban,” sambungnya.
Selain itu, Veronica menegaskan bahwa DAK Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak akan dipertahankan untuk tahun anggaran mendatang. Ia menekankan pemerintah daerah perlu memastikan penyerapan optimal sesuai peraturan.
“Dana ini hadir untuk memperkuat layanan, pencegahan, dan penanganan kasus. Disiplin pelaksanaan dan koordinasi menjadi kunci agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Morowali
Selain itu, ia juga menekankan penguatan layanan perlindungan anak melalui sinkronisasi modul pencegahan kekerasan di berbagai sektor serta pembentukan satuan pendidikan ramah anak dan sekolah champion sebagai pusat praktik baik perlindungan anak.
Sementara dalam aspek ketenagakerjaan, Veronica juga menekankan pentingnya memastikan perempuan yang bekerja di luar daerah maupun luar negeri melalui jalur yang aman, resmi, dan terpantau.
Ia mengatakan pihaknya saat ini bersama kementerian, lembaga terkait, dan P3MI sedang mengembangkan skema penempatan caregiver melalui pelatihan kompetensi dan bahasa terstruktur, on-the-job training sesuai standar pemberi kerja.
Serta, pemeriksaan kesehatan komprehensif, dan literasi keuangan keluarga agar remitansi berdampak pada usaha produktif di daerah asal.
“Kita ingin jalur kerja yang singkat, jelas, dan berpihak kepada pekerja, sehingga perempuan dapat bekerja dengan aman dan pulang membawa daya untuk keluarga dan komunitas,” tuturnya.
Kemudian dalam rangka penguatan ekonomi rumah tangga, Kemen PPPA juga mendorong pengembangan kebun komunitas terhubung dengan program gizi untuk ibu hamil, balita, guru PAUD, dan keluarga, memanfaatkan komoditas lokal untuk mendukung ketahanan pangan serta membuka peluang usaha bagi perempuan.
Selain itu, pemetaan kebutuhan air, gizi, dan infrastruktur dasar akan dikoordinasikan bersama Bappeda agar intervensi tepat sasaran dan berkelanjutan juga dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
