Wamen PPPA, Veronica Tan. (sumber: kemenpppa.go.id)
Jakarta, TM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) harus menjadi gerakan bersama lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kesetaraan gender dapat terwujud di seluruh aspek pembangunan nasional.
Veronica menekankan PUG bukan sekadar isu sektoral, melainkan strategi pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan menjadi bagian penting dari Visi Indonesia Emas 2045.
Veronica memaparkan dasar hukum pelaksanaan PUG di Indonesia sudah sangat kuat. Beberapa regulasi utama yang menjadi pijakan antara lain Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menetapkan strategi PUG sebagai salah satu strategi pembangunan nasional.
Selain itu, ada Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menetapkan kesetaraan gender sebagai Prioritas Nasional ke-4.
“Indonesia juga terikat pada komitmen global melalui CEDAW yang telah diratifikasi sejak 1984, dan SDGs Tujuan ke-5 tentang kesetaraan gender,” kata Veronica, dikutip dari kemenpppa.go.id, Rabu (5/11).
Baca Juga: MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Jadi Anggota DPR RI
Meski kerangka regulasi sudah kuat, Veronica menilai implementasi di lapangan harus diperkuat. Menurutnya, banyak data menunjukkan kesenjangan gender masih dialami oleh perempuan dan anak.
Karena itu, ia menilai PUG harus diintegrasikan secara menyeluruh dalam tujuh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, hingga pelaporan.
Adapun dalam periode 2024–2026, Kemen PPPA mendapat dukungan dari World Bank dengan pembiayaan dari Uni Eropa, Swiss, dan Kanada.
Dukungan tersebut difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan PUG dalam perencanaan, anggaran, dan pengawasan, khususnya di lima sektor strategis, yaitu ekonomi, infrastruktur, kepemimpinan perempuan, pendidikan, dan kesehatan.
Veronica menegaskan, dukungan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mempercepat internalisasi PUG di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pentingnya penerapan Anggaran Responsif Gender (ARG) untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara digunakan dalam mengatasi isu-isu kesenjangan gender,” kata Veronica.
“Melalui ARG, pemerintah dapat mengukur seberapa besar alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan,” sambungnya.
Veronica juga meminta setiap lembaga memperkuat sinergi dan mempercepat langkah implementatif. Ia menegaskan pihaknya ingin memastikan setiap perempuan dan anak di Indonesia mendapatkan akses, kesempatan, dan perlindungan yang setara.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, agar kesetaraan gender tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan, program, dan hasil nyata bagi masyarakat,” tutur Veronica.
